KPK Geledah 3 Lokasi terkait Korupsi Bupati Labuhanbatu
Jum'at, 19 Januari 2024 - 11:06 WIB
loading...
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Labuhanbatu , Sumatera Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya baru saja menggeledah beberapa tempat yang diduga ada kaitannya dengan perkara tersebut. Pertama, lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Kantor Bupati Labuhanbatu.
"Dengan hasil penggeledahan antara lain berupa dokumen SK Tsk EAR (Erik Adtrada Ritonga) sebagai Bupati & SK pengangkatan RSR (Rudi Syahputra Ritonga) selaku anggota DPRD, bukti elektronik, dan data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari tahun anggaran 2021-2023," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Penggeledahan juga dilakukan di kediaman pribadi RSR. KPK pun mengamankan catatan ploting proyek hingga bukti transaksi perbankan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya baru saja menggeledah beberapa tempat yang diduga ada kaitannya dengan perkara tersebut. Pertama, lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Kantor Bupati Labuhanbatu.
"Dengan hasil penggeledahan antara lain berupa dokumen SK Tsk EAR (Erik Adtrada Ritonga) sebagai Bupati & SK pengangkatan RSR (Rudi Syahputra Ritonga) selaku anggota DPRD, bukti elektronik, dan data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari tahun anggaran 2021-2023," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Penggeledahan juga dilakukan di kediaman pribadi RSR. KPK pun mengamankan catatan ploting proyek hingga bukti transaksi perbankan.
Lihat Juga :