Deretan Menteri yang Mengundurkan Diri pada Era Megawati dan Jokowi
Selasa, 16 Januari 2024 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
4. Idrus Marham

Idrus Marham mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos) pada Jumat, 28 Agustus 2018. Sebelum mengajukan pengunduran diri dari kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Idrus mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden pengunduran diri. Etikanya kan begitu, kemarin dilantik, sekarang saya serahkan kembali," kata Idrus usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tidak hanya disampaikan secara lisan, pengunduran diri Idrus sebagai menteri juga disampaikan melalui surat kepada Jokowi. Idrus juga mengirim Surat pengunduran diri kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. "Saya juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar," ucap Idrus.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Idrus bebas dari Lapas Cipinang pada Jumat (11/9/2020).
Idrus Marham sempat ditahan atas kasus suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dia terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
5. Imam Nahrawi

Menteri di pemerintahan Jokowi selanjutnya yang mengundurkan diri adalah Imam Nahrawi. Pengunduran dirinya telah disampaikan Jokowi pada Kamis (19/9/2019) pagi.
Dalam pertemuan itu, Imam menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora. Imam mengundurkan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Penetapan tersangka Imam disampaikan KPK pada Rabu 18 September 2019. Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga menerima uang suap dan gratifikasi sebesar Rp26,5 miliar.
6. Yasonna Laoly

Yasonna mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkumham) per tanggal 1 Oktober 2019. Yasonna mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara.
"Bersama ini mohon perkenan izin Bapak Presiden, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019. Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara," kata Yasonna dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Dia kemudian mundur dari anggota DPR periode 2019-2024 setelah kembali dilantik sebagai Menkumham oleh Presiden Jokowi di Istana negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
7. Puan Maharani

Lihat Juga :