Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Bupati Labuhanbatu Capai Rp15,5 Miliar

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:48 WIB
loading...
Tersangka Kasus Suap,...
KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan beberapa orang lainnya.

Usai terjaring dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Erik ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya ditangkap dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Baca juga: Resmi Tersangka, Bupati Labuhanbatu Diduga Terima Suap Rp1,7 Miliar



Mengutip pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Erik memiliki kekayaan mencapai Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar).

Jumlah tersebut terbagi dalam tanah dan bangunan dengan total nilai Rp12.214.000.000 (Rp12,2 miliar) yang tersebar di 15 titik di Labuhanbatu dan Padang Lawas.

Kemudian, Erik tercatat memiliki kekayaan dari jenis alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp600 juta. Harta bergerak lainnya dengan nilai Rp350,5 juta.

Selanjutnya, Erik memiliki harta kekayaan berjenis kas dan setara kas Rp2.431.039.150 (Rp2,4 miliar). Jika semuanya ditotal, maka jumlah kekayaan Erik mencapai Rp15.595.539.150 (Rp15,5 miliar).

Selain Erik, KPK tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.

Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Labuhanbatu Cs Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Kepada pihak yang ditetapkan tersangka, mereka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung dari 12-31 Januari 2024.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved