Caleg Perindo Karev Marpaung Terima Penghargaan Tokoh Kristiani Inspiratif 2023

Jum'at, 12 Januari 2024 - 22:03 WIB
loading...
Caleg Perindo Karev...
Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara I dari Partai Perindo, Mayjem TNI (Purn) Karev Marpaung menerima penghargaan sebagai salah satu dari 21 tokoh Kristiani inspiratif tahun 2023 dari Majalah Narwastu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara I dari Partai Perindo , Mayjem TNI (Purn) Karev Marpaung menerima penghargaan sebagai salah satu dari 21 tokoh Kristiani inspiratif tahun 2023 dari Majalah Narwastu.

Buat Karev, menerima penghargaan dari Majalah Narwastu merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena majalah tersebut merupakan salah satu majalah Kristen terbesar di Indonesia.

Baca juga: Ketua Sanggar Langkah Betawi Puji Kunjungan Caleg Perindo: Memberi Wawasan pada Kami

"Setiap tahun mereka (Majalah Narwastu) memberikan pemilihan masyarakat-masyarakat yang pantas diberikan tokoh Kristiani yang memberikan inspirasi kepada bangsa dan negara," ujar Karev saat ditemui di Gedung Sopo Marpingkir, Jakarta Timur, Jumat (12/1/2024).

Penghargaan tersebut menjadi suatu hadiah bagi dirinya untuk membuka tahun 2024 ini karena mendapat amanah menjadi seorang tokoh yang inspiratif.

"Jadi bersamaan hari ini ada perayaan Natal. Saya mendapatkan penghargaan itu," ucap Karev.

Karev melanjutkan dengan didapatkannya penghargaan tersebut dirinya dan 20 orang lainnya agar bisa berdampak bagi orang-orang di sekitarnya, baik untuk tingkat kecil, sedang bahkan tingkat nasional.

Baca juga: Bazar Minyak Goreng Murah 3 Caleg Partai Perindo Diserbu Warga Bekasi

"Tadi juga ada didoakan sebagai calon legislatif, agar bisa mengimplementasikan ketokohannya itu kepada masyarakat," pungkas Karev.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved