Hari Amal Bhakti Kemenag, 78 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal Gratis

Sabtu, 06 Januari 2024 - 21:05 WIB
loading...
Hari Amal Bhakti Kemenag,...
Kemenag menggelar acara nikah massal di acara Devotion Experience (Dev-X) Hari Amal Bhakti ke-78. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar acara nikah massal di acara Devotion Experience (Dev-X) Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78. Sebanyak 78 pasangan mengikuti pernikahan massal gratis tersebut.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan perayaan HAB kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dia melanjutkan, kemenag lebih banyak menghadirkan kegiatan populer untuk mendekatkan isu-isu keagamaan kepada anak muda. "Selama ini isu keagamaan kurang menyentuh anak muda. Padahal 55% populasi Indonesia adalah anak-anak muda atau kelompok usia produktif," katanya, Sabtu (6/1/2024).

Gus Men panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas menyebut, usia kemenag yang menginjak 78 tahun merupakan angka yang tua untuk umur manusia. Namun, Gus Men menegaskan semangat bekerja Kemenag dalam melayani umat beragama harus selalu muda.

Baca juga: Peringati HAB ke-78, Kemenag Salurkan Bantuan untuk Palestina Rp44,8 Miliar

Menurut Gus Men, kegiatan nikah massal secara gratis ini menjadi salah satu kegiatan positif mengingat menikah itu sebuah kebutuhan bagi sebagian orang. Namun, banyak orang atau pasangan yang selama ini merasa sulit untuk melangsungkan pernikahan. "Bukan sulit karena birokrasi yang ada di Kemenag. Tetapi sulit untuk urusan printilan dalam momen pernikahan. Seperti sulit menyiapkan hajatan atau resepsi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved