DPR Didorong Kutuk Dugaan Pelanggaran HAM yang Menimpa Anak-anak Tibet
Selasa, 26 Desember 2023 - 00:30 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, kata dia, dalam laporan tersebut tersaji fakta-fakta bahwa pihak berwenang Tiongkok telah membentuk sistem sekolah asrama wajib yang secara de facto, dan sangat dipolitisasi serta bersifat luas bagi anak-anak Tibet berusia 4-18 tahun. Anak-anak di usia tersebut diharuskan menjalani pendidikan wajib dalam bahasa Mandarin, tanpa ada kesempatan untuk mempelajari pendidikan dengan menggunakan bahasa, sejarah atau budaya Tibet.
“Akibatnya, sekitar 80% anak-anak Tibet diduga telah dipisahkan dari keluarga mereka karena sistem ini oleh otoritas China. Hal ini bertujuan untuk secara paksa mengasimilasi anak-anak secara budaya, agama, dan bahasa ke dalam kelompok mayoritas Han,” tutur AB Solissa.
Parlemen Eropa menyebutkan temuan PBB sebelumnya di mana para ahli PBB mengatakan kekhawatiran kepada anak-anak Tibet yang menderita tekanan psikologis dan emosional parah, termasuk kesepian karena isolasi, sehingga kehilangan kemampuan untuk berkomunikasi dengan mudah dalam bahasa asli mereka.
PBB menyebut kondisi ini berkontribusi terhadap erosi identitas individu dan sosial anak-anak Tibet yang tentunya melanggar HAM internasional dan mungkin dapat dianggap sebagai genosida. “Meskipun diawali dengan mungkin, penggunaan kata genosida sangatlah signifikan, khususnya bagi penggiat maupun organisasi HAM dunia, salah satunya di PBB,” jelas AB Solissa.
Selain Tibet, parlemen Eropa mengecam keras kebijakan asimilasi yang represif di seluruh Tiongkok, khususnya sistem sekolah berasrama yang berupaya menghilangkan tradisi bahasa, budaya, dan agama yang berbeda di antara warga minoritas lainnya, seperti Uighur.
“Akibatnya, sekitar 80% anak-anak Tibet diduga telah dipisahkan dari keluarga mereka karena sistem ini oleh otoritas China. Hal ini bertujuan untuk secara paksa mengasimilasi anak-anak secara budaya, agama, dan bahasa ke dalam kelompok mayoritas Han,” tutur AB Solissa.
Parlemen Eropa menyebutkan temuan PBB sebelumnya di mana para ahli PBB mengatakan kekhawatiran kepada anak-anak Tibet yang menderita tekanan psikologis dan emosional parah, termasuk kesepian karena isolasi, sehingga kehilangan kemampuan untuk berkomunikasi dengan mudah dalam bahasa asli mereka.
PBB menyebut kondisi ini berkontribusi terhadap erosi identitas individu dan sosial anak-anak Tibet yang tentunya melanggar HAM internasional dan mungkin dapat dianggap sebagai genosida. “Meskipun diawali dengan mungkin, penggunaan kata genosida sangatlah signifikan, khususnya bagi penggiat maupun organisasi HAM dunia, salah satunya di PBB,” jelas AB Solissa.
Selain Tibet, parlemen Eropa mengecam keras kebijakan asimilasi yang represif di seluruh Tiongkok, khususnya sistem sekolah berasrama yang berupaya menghilangkan tradisi bahasa, budaya, dan agama yang berbeda di antara warga minoritas lainnya, seperti Uighur.
Lihat Juga :