MUI dan Tokoh Lintas Agama Sepakati 7 Poin Wujudkan Pemilu Damai 2024
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Hadir dalam FGD ini Sekretaris KWI Paulus C Siswantoko, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa - Sabha Walaka - PHDI Maylen TNI (Purn) Dr. Putu Sastra Winparta, Ketum MATAKIN Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D, Sekretaris PGI Pdt. Jimmy Marcos Immanuel Sormin, dan Ketum Permabudhi Prof. Dr. Philip Kuntjoro Widjaja.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA menyampaikan, dalam kegiatan disepakati 7 poin sebagai komitmen tokoh-tokoh agama dalam mendukung pemilu damai. "Ketujuh poin itu telah dideklarasikan oleh 6 perwakilan tokoh agama sebagai komitmen bersama mengawal pemilu damai," ucapnya.
Berikut ini tujuh poin yang disepakati para tokoh lintas agama:
1. Siap mendukung terselenggaranya kedamaian pada seluruh Proses Pemilu 2024
2. Siap mengawal umat masing-masing untuk tidak terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat merusak kedamaian seluruh proses Pemilu 2024.
3. Berkomitmen untuk mengawal umat masing-masing agar tidak melakukan politik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Berkomitmen menjadi contoh teladan bagi umat dalam membangun dan membina persaudaraan sebangsa dan setanah air.
5. Membangun semangat toleransi yang tinggi antarpemeluk agama di Indonesia.
6. Menolak politisasi agama atau penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan elektoral semata.
7. Menyerukan agar umat masing-masing agama mengikuti proses pemilu dengan baik dan tidak golput
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA menyampaikan, dalam kegiatan disepakati 7 poin sebagai komitmen tokoh-tokoh agama dalam mendukung pemilu damai. "Ketujuh poin itu telah dideklarasikan oleh 6 perwakilan tokoh agama sebagai komitmen bersama mengawal pemilu damai," ucapnya.
Berikut ini tujuh poin yang disepakati para tokoh lintas agama:
1. Siap mendukung terselenggaranya kedamaian pada seluruh Proses Pemilu 2024
2. Siap mengawal umat masing-masing untuk tidak terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat merusak kedamaian seluruh proses Pemilu 2024.
3. Berkomitmen untuk mengawal umat masing-masing agar tidak melakukan politik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Berkomitmen menjadi contoh teladan bagi umat dalam membangun dan membina persaudaraan sebangsa dan setanah air.
5. Membangun semangat toleransi yang tinggi antarpemeluk agama di Indonesia.
6. Menolak politisasi agama atau penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan elektoral semata.
7. Menyerukan agar umat masing-masing agama mengikuti proses pemilu dengan baik dan tidak golput
(cip)
Lihat Juga :