Bantuan Internet Hanya untuk Mahasiswa Berprestasi dan Tak Mampu

Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:35 WIB
loading...
Bantuan Internet Hanya untuk Mahasiswa Berprestasi dan Tak Mampu
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar pembelajaran jarak jauh ( PJJ ) kepada mahasiswa. Bantuan ini akan diberikan kepada 25% mahasiswa yang berprestasi dan dari kalangan tidak mampu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, 25% mahasiswa diupayakan mendapat bantuan kuota internet saat tahun ajaran 2020/2021. (Baca juga: KPAI Kritisi SKB 4 Menteri Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning)

Paris mengatakan, sebenarnya Kemendikbud ingin memperjuangkan bantuan kuota internet untuk seluruh mahasiswa. Bahkan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pun akan membicarakan bantuan kuota internet kepada mahasiswa ini dengan Presiden Joko Widodo. (Baca juga: Kota Semarang Gratiskan Kuota Internet untuk Semua Siswa dan Guru)

Namun, 25% bantuan kuota internet ini akan diprioritaskan dulu kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. ''Misal mahasiswa (penerima beasiswa) Bidikmisi , KIP K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), KIP K Plus, dan mahasiswa yang akan menyelesaikan studi yakni semester 9, 11, 13, dan 15 serta mahasiswa yang orang tuanya terdapat Covid sesuai prioritas,'' katanya ketika dihubungi SINDONews, Minggu (9/8/2020)

Mantan Atase Pendidikan di KBRI Manila ini menjelaskan, mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi ada sebanyak 360.000 anak, penerima KIP Kuliah sekitar 200.000, lalu penerima KIP K Plus kurang lebih sebanyak 420.000 anak.

Berbeda dengan pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah yang boleh tatap muka di zona hijau dan kuning, pemerintah masih melarang perkuliahan tatap muka di semua zona.

Mahasiswa diperbolehkan untuk ke kampus hanya jika ada kuliah praktik untuk pelajaran produktif yang membutuhkan mesin-mesin atau laboratorium yang berdampak pada penentuan kelulusan mereka.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)