TPDI Nilai Prabowo Tak Siap Hadapi Isu HAM di Debat Capres
loading...

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menilai Capres Prabowo Subianto secara mental tidak siap menghadapi debat capres perdana yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023 lalu. Foto/MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto secara mental tidak siap menghadapi debat capres perdana yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023 lalu.
Petrus menilai Prabowo tidak menyangka kalau akan muncul pertanyaan dari Capres Nomor 3 dan 1 soal pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM yang hingga sekarang belum dibentuk.Baca juga: SMRC Sebut Peluang Publik Pilih Ganjar Meningkat Pasca Singgung Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
"Ketidaksiapan ini juga membuktikan bahwa Capres Prabowo ketika nanti terpilih, maka persoalan pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM tidak akan menjadi prioritas, bahkan pelanggaran HAM akan semakin menjadi-jadi," ujar Petrus dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Petrus melanjutkan jika kita lihat hasil investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) 1998 dan rekomendasinya maka di situ terungkap bahwa Letjen Prabowo Subianto dan Mayjen Syafrie Samsuddin harus bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM 1997 dan Mei 1998, terutama penculikan mahasiswa dan penembakan mahasiswa.
Namun proses hukum atas diri Prabowo Subianto tidak berjalan. Begitu juga Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira seputar pelanggaran Prabowo Subianto, yang berbuah keputusan Prabowo diberhentikan dari Dinas Prajurit ABRI.
Petrus menilai Prabowo tidak menyangka kalau akan muncul pertanyaan dari Capres Nomor 3 dan 1 soal pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM yang hingga sekarang belum dibentuk.Baca juga: SMRC Sebut Peluang Publik Pilih Ganjar Meningkat Pasca Singgung Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
"Ketidaksiapan ini juga membuktikan bahwa Capres Prabowo ketika nanti terpilih, maka persoalan pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM tidak akan menjadi prioritas, bahkan pelanggaran HAM akan semakin menjadi-jadi," ujar Petrus dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Petrus melanjutkan jika kita lihat hasil investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) 1998 dan rekomendasinya maka di situ terungkap bahwa Letjen Prabowo Subianto dan Mayjen Syafrie Samsuddin harus bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM 1997 dan Mei 1998, terutama penculikan mahasiswa dan penembakan mahasiswa.
Namun proses hukum atas diri Prabowo Subianto tidak berjalan. Begitu juga Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira seputar pelanggaran Prabowo Subianto, yang berbuah keputusan Prabowo diberhentikan dari Dinas Prajurit ABRI.
Lihat Juga :