Pengkritik Keberadaan KAMI Dinilai Terlalu Sensitif
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:37 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, dia menjelaskan bahwa dasar pemikiran dibentuknya KAMI itu adalah kondisi bangsa yang memprihatinkan saat ini. "Jadi, mesti ada orang-orang yang peduli untuk menyelamatkan jangan sampai Indonesia menjadi kacau, terbelah dan sebagainya. Karena indikasi-indikasi itu kan terlihat," katanya.
Salah satu contohnya, kata dia, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang mereduksi peran DPR dalam hal anggaran. Bahkan, lanjut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun direduksi perannya. "Lalu yang paling parah itu adalah dari sudut hukum bahwa mereka yang melakukan keputusan dalam hal keuangan negara itu tidak bisa dituntut secara hukum kalau itu terjadi kerugian, kejahatan dan sebagainya. Itu kan berat itu," tuturnya.
Ditambah lagi dengan isu Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang berubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta Undang-undang Minerba. "Lalu iuran BPJS Kesehatan yang dibatalkan MA kok bisa pemerintah menabrak dengan menaikkan lagi," pungkasnya. Rico Afrido Simanjuntak
Salah satu contohnya, kata dia, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang mereduksi peran DPR dalam hal anggaran. Bahkan, lanjut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun direduksi perannya. "Lalu yang paling parah itu adalah dari sudut hukum bahwa mereka yang melakukan keputusan dalam hal keuangan negara itu tidak bisa dituntut secara hukum kalau itu terjadi kerugian, kejahatan dan sebagainya. Itu kan berat itu," tuturnya.
Ditambah lagi dengan isu Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang berubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta Undang-undang Minerba. "Lalu iuran BPJS Kesehatan yang dibatalkan MA kok bisa pemerintah menabrak dengan menaikkan lagi," pungkasnya. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)