Polda Metro Sebut Firli Beberapa Kali Bertemu SYL, Diduga Ada Penyerahan Uang

Jum'at, 24 November 2023 - 15:00 WIB
loading...
Polda Metro Sebut Firli...
Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang beredar luas di media sosial. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beberapa kali bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Pertanian. Dalam pertemuan itu juga dilakukan penyerahan uang.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak.

"Prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade, Jumat (124/11/2023).



Dari beberapa kali pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri tersebut salah satunya terjadi di lapangan bulu tangkis Jakarta Pusat. Pertemuan lainnya diduga terjadi di safe house Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46.

Namun, yang menjadi viral dalam pertemuan tersebut adalah foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengungkapkan pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022. Dia menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Terlebih, pertemuan itu disaksikan banyak orang.

"Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023," kata Firli Bahuri melalui keterangan resminya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. "Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Erdogan Sebut Ledakan...
Erdogan Sebut Ledakan Bom Istiklal Istanbul Ada Bau Teror
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved