Firli Bahuri Tersangka, Sejumlah Mantan Pegawai KPK Bawa Tumpeng hingga Cukur Gundul

Kamis, 23 November 2023 - 18:31 WIB
loading...
Firli Bahuri Tersangka,...
Mantan Ketua KPK Abraham Samad cukur gundul dan menerima tumpeng dari mantan pegawai KPK saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Aksi ini dilakukan pascapenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. FOTO/MPI/NUR
A A A
JAKARTA - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore, pascapenetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Mereka adalah pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.

Beberapa di antaranya adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Abraham Samad, Bambang Wijayanto, dan Harun Al Rasyid.

Pantauan MNC Portal di lokasi, mereka tiba di pelataran Gedung Merah Putih KPK dengan membawa poster bertuliskan 'selamat atas penetapan Firli jadi tersangka' dengan latar belakang merah.



Saat ditemui, Abraham Samad menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka merupakan langkah yang bisa bersih-bersih dari pihak yang memanfaatkan KPK.

"Momentum ini adalah momentum untuk membersihkan KPK dari penjahat-penjahat yang berada dan bercokol di dalamnya yang selama ini merusak muruah pemberantasan korupsi dan merusak kelembagaan KPK," kata Abraham kepada wartawan.

Mereka juga melakukan aksi cukur gundul yang dilakukan di halaman Gedung Merah Putih KPK. Setidaknya, yang mencukur gundul rambut mereka adalah Abraham dan Novel.



Tak berhenti di situ, mereka pun kemudian melakukan potong tumpeng. Potongan tumpeng pertama diberikan kepada Abraham Samad.

"Secara simbolik kita berikan ke Pak Abraham Samad sebagai wujud syukur kita bahwa masih ada upaya untuk memberantas korupsi, masih ada upaya untuk menyelamatkan KPK," tutur Yudi Purnomo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)