Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Ganjar-Mahfud Nomor Urut 3

Selasa, 14 November 2023 - 20:46 WIB
loading...
Anies-Muhaimin Nomor Urut 1,  Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Ganjar-Mahfud Nomor Urut 3
Undian nomor urut capres-cawapres. Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Ganjar-Mahfud Nomor Urut 3
A A A
JAKARTA - KPU telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres 2024, Selasa (14/11/2023) malam. Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Mulanya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta ketiga pasangan calon termasuk Ganjar dan Mahfud untuk mengambil nomor urut sebagai nomor kunci di Pemilu 2024.

Alhasil, Ganjar resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam mengarungi Pilpres 2024. Sontak, nomor tersebut membuat sorak sorai pendukung Ganjar-Mahfud bergemuruh seketika.

Adapun, Anies Cak Imin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2.

Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut, partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mendaftarkan bakal pasangan calon telah memenuhi ketentuan 20% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB. Duet ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar ke KPU pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB. Duet ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB. Duet ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)