Kapolri soal Jajaran Gelar Patroli: Dalam Kerangka Pengamanan Pemilu, Tidak Lebih dari Itu

Selasa, 14 November 2023 - 19:41 WIB
loading...
Kapolri soal Jajaran Gelar Patroli: Dalam Kerangka Pengamanan Pemilu, Tidak Lebih dari Itu
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Jika jajaran kepolisian di wilayah melaksanakan patroli, hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pengamanan, tidak memiliki kepentingan apa pun.

Sigit menekankan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai, serta kondusif.

Dengan adanya tanggung jawab itu, Sigit menyebut bahwa, Polri telah melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024 . Untuk memastikan keamanan pesta demokrasi, Polri telah melaksanakan Operasi Mantap Brata.

"Dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada Pemilu kali ini. Jadi dari semenjak Pemilu ada, maka, Polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan Pemilu," kata Sigit dalam jumpa pers seusai mengikuti kegiatan penyematan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dalam mengamankan Pemilu 2024, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari dimulainya tahapan, proses distribusi, tempat pemungutan suara (tps) hingga proses sengketa Pemilu.

Sigit memastikan, apabila jajaran kepolisian di wilayah Indonesia melaksanakan patroli, maka hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pengamanan, tidak memiliki kepentingan apa pun.

"Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan kenapa pada saat ini melaksanakan patroli, jadi itu semua kita lakukan dalam rangka, kerangka pengamanan. Tidak lebih dari itu," tegas Sigit.

Menurut Sigit, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran, jangan segan untuk melaporkan hal tersebut dengan data dan bukti yang kuat. Hal itu pasti akan ditindaklanjuti serta diusut tuntas.

"Dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silakan saja dilapor. Tentu akan kita proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing hanya isu, tapi ada bukti," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)