KPK Resmikan Rutan Baru, 11 Tahanan Siap Dipindah

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 12:53 WIB
KPK Resmikan Rutan Baru,...
KPK Resmikan Rutan Baru, 11 Tahanan Siap Dipindah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memindahkan 11 orang tahanan kasus korupsi, Jumat (6/10/2017) hari ini.
Dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK kavling CI, para tahanan akan menempati cabang rutan baru yang berlokasi satu kompleks dengan Gedung Merah Putih KPK.

Usai di-launching hari ini, cabang rutan KPK di sudah siap menerima penghuni baru. "Hari ini kita telah meresmikan cabang rutan KPK di Gedung Merah Putih," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).

Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih berkapasitas 37 orang. Jumlah maksimal itu terbagi atas 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita.

Cabang rutan yang berjarak sekitar 200 meter dari gedung utama itu terdiri atas dua lantai, lantai dasar dan mezzanine.

Rutan tersebut hanya melayani kunjungan keluarga selama dua hari dalam seminggu, yakni senin dan kamis. Setiap pengunjung hanya memiliki durasi waktu dua jam, yaitu pukul 10.00 -12.00 WIB.

Sementara waktu kunjungan penasihat hukum tahanan berlangsung senin-jumat. Sebelum dibangun Rutan Merah Putih, menurut Febri institusinya memiliki dua cabang rutan.

Dua cabang rutan itu adalah rutan cabang Pomdam Jaya Guntur dan rutan cabang KPK Kavling CI.

KPK menempatkan 30 orang tahanan koruptor di Pomdam Jaya Guntur dan 11 orang di cabang rutan kavling C1. KPK juga memiliki 39 tahanan yang dititipkan ke sejumlah rutan.

"Peresmian cabang rutan merah putih ini dilakukan KPK bersama kementrian hukum dan HAM serta institusi kepolisian," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)