Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
Selasa, 07 November 2023 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Laporan pelanggaran kode etik itu bermula ketika Anwar Usman cs menangani perkara tersebut. Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.
Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres Cawapres.
Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.
Sebelumnya, Jimly menegaskan bahwa Anwar Usman Bersalah. Namun, dia enggan menjelaskan soal sanki dan putusannya.
"Iyahlah," ujarnya usai sidang laporan tersebut di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).
Dia mengatakan bukti-bukti yang dikumpulkan MKMK selama sidang pemeriksaan telah lengkap. Mulai dari rekaman CCTV sampai keterangan pelapor dan terlapor.
"Apalagi kita sudah ada cctv segala macem, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," ucapnya.
Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres Cawapres.
Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.
Sebelumnya, Jimly menegaskan bahwa Anwar Usman Bersalah. Namun, dia enggan menjelaskan soal sanki dan putusannya.
"Iyahlah," ujarnya usai sidang laporan tersebut di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).
Dia mengatakan bukti-bukti yang dikumpulkan MKMK selama sidang pemeriksaan telah lengkap. Mulai dari rekaman CCTV sampai keterangan pelapor dan terlapor.
"Apalagi kita sudah ada cctv segala macem, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," ucapnya.
Lihat Juga :