Ketua MA dan Hakim MK Ambil Sumpah di Hadapan Jokowi

Kamis, 30 April 2020 - 12:13 WIB
loading...
Ketua MA dan Hakim MK...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, telah mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dita Angga Rusiana
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya mengambil sumpah dalam waktu berdekatan di Istana Negara.

Pengambilan sumpah tersebut tidak banyak dihadiri pejabat negara. Nampak hadir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengucap sumpah terlebih dahulu. Syarifuddin diangkat menjadi Ketua MA berdsarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Syarifuddin saat pengambilan sumpah, Kamis (30/4/2020).

(Baca juga: Perjalanan Karier Setia Untung Arimuladi Sebelum Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung)

Selanjutnya giliran Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang mengambil sumpah . Manahan kembali menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keppres No.42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari MA

"Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya dnegan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Manahan saat pengambilan sumpah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Berita Terkini
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved