Warga Papua Minta Ganjar Pranowo Lakukan Ini Jika Terpilih Jadi Presiden
loading...
A
A
A
Dukungan terhadap Ganjar Pranowo tampaknya semakin mengalir deras. Baru-baru ini Rakyat Papua Barat yang tergabung dalam Relawan Ganjar Sorong bertekad penuh mendukung penuh Ganjar Pranowo Presiden berikutnya.
Deklarasi dukungan tersebut dilakukan Ketika acara launching posko pemenangan Ganjar Pranowo di kelurahan Suprau, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa 18 Juli 2023.
Mike Sada yang menjadi Ketua Relawan Ganjar Sorong menuturkan bahwa jika Ganjar Pranowo terpilih sebagai Presiden menggantikan Jokowi maka bisa dipastikan bahwa agenda pembangunan di Papua bisa terus dilanjutkan.
Baca juga:Ulama dan Pimpinan Ponpes Sumatera Barat Yakin Ganjar Pranowo Presiden 2024 karena Miliki Visi Indonesia Maju
“Masyarakat Papua Barat Daya, hari ini, Selasa, 18 Juli 2023 menyatakan sikap dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024. Tidak dukung Capres lain,” tutur Mike Sada.
“Saatnya warga Papua Barat Daya (PBD) Merah total memilih Ganjar Pranowo dan menang tebal,” tutup Mike Sada dengan lantang.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Deklarasi dukungan tersebut dilakukan Ketika acara launching posko pemenangan Ganjar Pranowo di kelurahan Suprau, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa 18 Juli 2023.
Mike Sada yang menjadi Ketua Relawan Ganjar Sorong menuturkan bahwa jika Ganjar Pranowo terpilih sebagai Presiden menggantikan Jokowi maka bisa dipastikan bahwa agenda pembangunan di Papua bisa terus dilanjutkan.
Baca juga:Ulama dan Pimpinan Ponpes Sumatera Barat Yakin Ganjar Pranowo Presiden 2024 karena Miliki Visi Indonesia Maju
“Masyarakat Papua Barat Daya, hari ini, Selasa, 18 Juli 2023 menyatakan sikap dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024. Tidak dukung Capres lain,” tutur Mike Sada.
“Saatnya warga Papua Barat Daya (PBD) Merah total memilih Ganjar Pranowo dan menang tebal,” tutup Mike Sada dengan lantang.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(kri)