Perangi Judi Online, Kominfo Diharapkan Sinergi dengan Pesantren

Sabtu, 16 September 2023 - 00:35 WIB
loading...
Perangi Judi Online,...
Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siradj Institute, Abi Rekso menegaskan sikap dan komitmen Menkominfo terhadap judi online perlu diapresiasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberantas judi online mendapat sambutan positif. Pemberantasan judi online ini tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot.

Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siradj Institute, Abi Rekso menegaskan sikap dan komitmen Menkominfo tersebut perlu diapresiasi. Dirinya berharap sikap ini konsisten sebagai program utama Menkominfo.



"Karena jika hanya di awal saja yang semangat, kemudian redup tidak akan berdampak apa-apa bagi masyarakat. Apalagi judi adalah perihal yang dilarang dalam ajaran agama, terkhusus Islam," ujar Abi Rekso dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat sipil, kebijakan ini perlu didukung. Di samping itu, Kominfo juga harus melibatkan masyarakat dan pondok pesantren.

"Amar makruf nahi mungkar, inti dari amaliah prinsip tersebut ada di dalam pondok pesantren. Agar kebijakan ini tidak semata berjalan teknis birokratis, melainkan lahirnya publik partisipatoris," jelas Abi Rekso.

Abi Rekso juga menekankan judi online slot targetnya adalah masyarakat bawah. Sehingga mereka semakin tenggelam dalam jurang kemiskinan dan kebodohan. Daya ekses dan destruktifnya jauh lebih parah dari narkoba.



"Sekali lagi kita ingin program ini betul-betul berjalan secara konsisten. Kita juga mendorong Polri dan TNI bersikap tegas jika ada oknum mereka yang justru menjadi centeng dari judi online. Semoga ini juga menjadi perhatian utama Kapolri dan Panglima TNI. Agar pemberantasan ini bisa afirmatif," tutup Abi Rekso.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)