Wamenag Ungkap Urgensi Revitalisasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Keuangan Haji

Jum'at, 15 September 2023 - 12:57 WIB
loading...
Wamenag Ungkap Urgensi...
Wamenag Saiful Rahmat ungkap urgensi revitalisasi peran BPKH dalam pengelolaan keuangan haji. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menekankan pentingnya revitalisasi BPKH dalam pengelolaan keuangan haji. Hal itu agar penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin baik.

Hal itu terungkap dalam seminar nasional yang mengangkat tema “Berkhidmat untuk Umat: Revitalisasi Peran BPKH Menuju Pengelolaan Keuangan Haji yang Profesional, Transparan dan Akuntabel” yang digelar BPKH berkolaborasi dengan Universitas Syiah Kuala (USK) di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Kamis, 14 September 2023.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Direktur Harmonisasi Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham Roberia, Kepala BPKH Fadlul Imansyah. “Jadi BPKH bersama dengan USK telah menyelenggarakan seminar nasional mengenai revitalisasi peran BPKH menuju pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan dan akuntabel,” kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Jumat (15/9/2023).

Kegiatan ini, kata Fadlul, sebagai sarana bagi akademisi dan praktisi dalam rangka bertukar pikiran, pengetahuan dan mencari langkah yang strategis dalam menghadapi tantangan isu dalam pengelolaan haji terutama di ruang lingkup hukum dan kelembagaan.



Fadlul mengakui, salah satu tantangan hukum yang dihadapi BPKH saat ini adalah posisinya yang berada sebagai lembaga independen di luar pemerintah. Namun di sisi lain, kata Fadlul harus menjalankan kewenangan yang sebelumnya menjadi tanggungan jawab dari pemerintah.

"BPKH menjalankan sebagai kewenangan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab dari pemerintah, namun diharapkan dapat beroperasi secara otonom dan independen dari kepentingan pemerintah. Salah satu tujuan dari kami adalah bahwa ada diskusi dialog dan kolaborasi terkait dengan beberapa hal misalnya harmonisasi antara undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, UU Nomor 8 Tahun 2019 dan juga tentang reformulasi dari kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum di dalam pengelolaan keuangan haji," ujarnya.



Berangkat dari hal itu, kata Fadlul, isu ini perlu diluruskan dan diselesaikan terkait dengan pengelolaan keuangan haji. Menurut Fadlul, ini menjadi tantangan dalam rangka untuk meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanatkan dalam undang-undang.

Intinya dari kolaborasi ini, sebut Fadlul, ingin menjadikan kesempatan ini sebagai wadah diskusi, dialog dan kolaborasi terkait harmonisasi antara Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018. Selain itu juga tentang reformulasi dari kelembagaan good governance dan tantangan politik hukum dalam pengelolaan keuangan haji.

Dia berharap, forum ini dapat mempertemukan dan menyatukan segala pemikiran sehingga dapat menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat khususnya terkait pengelolaan keuangan haji.

"Jadi kami menyadari bahwa isu-isu hukum ini perlu disesuaikan terkait dengan pemberlakuan Haji dan ini menjadi tantangan dalam rangka untuk terus dapat meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanahkan oleh undang-undang," jelasnya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat mengatakan forum tersebut sangat penting dalam revitalisasi dari pengelolaan BPKH. Sehingga pelaksanaan dari turunan undang-undang dapat pengelolaan keuangan haji dapat maksimal dilaksanakan.

"BPKH ini adalah pengelola keuangan untuk haji di Indonesia yang asetnya begitu besar. Ini perlu melakukan sebuah terobosan-terobosan agar penyelenggara ibadah haji ke depan ini bisa lebih maksimal lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan forum ini akan menghasilkan sebuah pemikiran terobosan improvisasi yang lebih maksimal lagi di BPKH,"katanya.

Rektor Universitas Syiah Kuala Marwan mengucapkan terima kasih kepada BPKH yang telah menberikan kepercayaan terhadap USK untuk melaksanakan seminar nasional ini. Dari seminar ini, kata Marwan, civitas akademik maupun mahasiswa mendapat pencerahan yang baik tentang keberadaan maupun peran BPKH itu sendiri.

Selama ini kata Marwan, tidak sedikit masyarakat Indonesia khususnya umat muslim mempertanyakan kemana dana haji itu di bawa, mengingat dananya yang luar biasa banyak. “Melalui diskusi ini sudah terjawab apa yang menjadi sorotan masyarakat selama ini,” tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)