PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun Tahun 2022

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:09 WIB
loading...
PPATK Ungkap Perputaran...
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Natsir Kongah mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia menunjukkan angka yang sangat fantastis. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Natsir Kongah mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia menunjukkan angka yang sangat fantastis.

Ironisnya, angka itu terus naik signifikan dari tahun ke tahun. PPATK mencatat pada tahun 2021 angka perputaran uang judi online mencapai Rp57 triliun.



"Memang perputaran uang judi online ini termasuk juga judi konservatif itu terus meningkat ya dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat di angka tahun 2021 itu perputaran yang kita lihat ada Rp57 triliun, naik signifikan di 2022 menjadi Rp81 triliun,” ujar Natsir dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang digelar secara daring, Sabtu (26/8/2023).

Natsir menyebut para pengguna jasa judi online mayoritas warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai kepala rumah tangga.

“Nah ini sesuatu yang meresahkan bagi kita semua. Karena memang orang-orang yang terlibat di judi online ini banyak rumah tangga,” jelasnya.



Bahkan, kata dia, judi online ini juga menyasar para siswa hingga di Sekolah Dasar (SD).

"Ya kemarin ada anak sekolah dasar. Ini yang kita khawatirkan,” tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)