PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Capai Rp81 Triliun Tahun 2022
loading...

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Natsir Kongah mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia menunjukkan angka yang sangat fantastis. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Natsir Kongah mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia menunjukkan angka yang sangat fantastis.
Ironisnya, angka itu terus naik signifikan dari tahun ke tahun. PPATK mencatat pada tahun 2021 angka perputaran uang judi online mencapai Rp57 triliun.
Baca juga: Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online yang Menyusup ke Situs Pemerintah
"Memang perputaran uang judi online ini termasuk juga judi konservatif itu terus meningkat ya dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat di angka tahun 2021 itu perputaran yang kita lihat ada Rp57 triliun, naik signifikan di 2022 menjadi Rp81 triliun,” ujar Natsir dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang digelar secara daring, Sabtu (26/8/2023).
Natsir menyebut para pengguna jasa judi online mayoritas warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai kepala rumah tangga.
Ironisnya, angka itu terus naik signifikan dari tahun ke tahun. PPATK mencatat pada tahun 2021 angka perputaran uang judi online mencapai Rp57 triliun.
Baca juga: Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online yang Menyusup ke Situs Pemerintah
"Memang perputaran uang judi online ini termasuk juga judi konservatif itu terus meningkat ya dari tahun ke tahun. Kalau kita lihat di angka tahun 2021 itu perputaran yang kita lihat ada Rp57 triliun, naik signifikan di 2022 menjadi Rp81 triliun,” ujar Natsir dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang digelar secara daring, Sabtu (26/8/2023).
Natsir menyebut para pengguna jasa judi online mayoritas warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai kepala rumah tangga.
Lihat Juga :