KPK Pikir-pikir atas Vonis 7 Tahun Penjara Eks Bupati Cirebon

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:46 WIB
loading...
KPK Pikir-pikir atas...
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir atas vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan terhadap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan pikir-pikir atas vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan terhadap eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung pada Jumat (18/8/2023) menyatakan Sunjaya terbukti menerima suap, gratifikasi, dan TPPU sebesar Rp64 miliar.

"Atas putusan kepada terdakwa Sunjaya Purwadisastra, Kasatgas Penuntutan Siswhandono sebagai perwakilan Tim Jaksa menyatakan pikir-pikir untuk upaya hukum selanjutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (19/8/2023).

Adapun amar putusannya, Ali menjelaskan terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 12 huruf (a), Pasal 12B dan Pasal 3 UU TPPU. Selain itu, Sunjaya juga diputuskan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara.

Baca juga: Sunjaya Purwadisastra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

"Yang bersangkutan juga dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rekomendasi
7 Tips Bikin Konten...
7 Tips Bikin Konten Review Produk yang Menarik ala Kreator TikTok Novita Sari
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
Berita Terkini
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved