2 Sekolah di Sikka Belajar di Kebon karena Tak Miliki HP dan Internet

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:59 WIB
loading...
2 Sekolah di Sikka Belajar di Kebon karena Tak Miliki HP dan Internet
Puluhan siswa di SDK Nelle 1 dan SDK 132 Detung, Sikka, NTT, terpaksa belajar di kebun pisang karena siswanya tak miliki HP dan Internet. Foto/Joni Nura
A A A
SIKKA - Puluhan siswa di SDK Nelle 1 dan SDK 132 Detung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa belajar di kebun pisang dan sebagian di pendopo rumah warga.

Hal ini akibat semua sekolah belum diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar di ruangan. Lebih dari itu, mereka kesulitan belajar secara daring karena ketiadaan jaringan internet .

Guru SDK Nella 1 Regina mengatakan, kondisi ini terjadi lantaran semua sekolah di Kabupaten Sikka, belum diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selain itu, sistem belajar secara daring juga sulit diterapkan di sekolah karena minimnya fasilitas seperti handphone dan data internet. (Baca juga: Warga Yogyakarta Sediakan Wifi Murah Buat Ratusan Siswa Belajar Daring )

"Kami dan siswa berharap pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga mereka bisa beraktifitas secara normal kembali," kata Regina saat ditemui SINDOnews, Kamis (30/7/2020).

Menurut Regina, para guru pun mengeluhkan keadaan ini karena mereka kesulitan mendampingi anak-anak. Selain itu, minimnya fasilitas belajar yang bisa digunakan baik oleh guru maupun oleh siswa. "Belajar tatap muka tidak lama, hanya berlangsung selama 1 jam," terangnya. (Baca juga: Khofifah Minta Kades Sediakan Akses Internet untuk Anak Sekolah Tak Mampu )

Kapolsek Nelle IPDA Putu Sumadi mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan ke lokasi tempat belajar siswa. Dalam pantauannya, pihak kepolisian meminta agar para siswa dan guru tetap menerapkan protokol kesehatan selama pelajaran berlangsung.

"Kita pantau langsung, meskipun belajar di kebun dan di pendopo rumah warga, para siswa dan guru tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung," kata IPDA Putu Sumadi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3420 seconds (0.1#10.140)