PPATK Blokir Rekening Tersangka Teroris Karyawan KAI, Nilai Transaksi Miliaran Rupiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah membekukan rekening tersangka terorisme pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.
“Sudah diblokir (rekening pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023).
Ivan mengungkapkan adapun untuk nilai transaksi rekening yang diblokir oleh pihaknya mencapai miliaran rupiah. “Mutasi rekeningnya miliaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Densus 88 Polri dalam rangka mendukung proses analisis yang sedang dilakukan.
“Dalam rangka mendukung proses analisis yang kami lakukan, kami terus bekerja sama dengan Densus 88,” pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang karyawan PT KAI. Penangkapan dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam kelompok terorisme ISIS.
Dari keterangan resmi Densus 88 yang diterima MNC Portal, penangkapan terduga teroris dilakukan pada pukul 13.17 WIB, di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Pelaku diketahui bernama Dananjaya Erbening. Dia diduga menjadi pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial (Facebook) dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.
"Dananjaya mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," demikian keterangan resmi Densus 88 dikutip Senin, (14/8/2023).
Tak hanya itu, Dananjaya Erbening juga memiliki senjata api rakitan. Melalui postingan akun Facebook miliknya, Dananjaya Erbening sudah melakukan uji coba senjata rakitan di sebuah perkebunan.
Dananjaya juga tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R, grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA. Dananjaya tercatat sebagai admin dan membuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
“Sudah diblokir (rekening pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023).
Ivan mengungkapkan adapun untuk nilai transaksi rekening yang diblokir oleh pihaknya mencapai miliaran rupiah. “Mutasi rekeningnya miliaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Densus 88 Polri dalam rangka mendukung proses analisis yang sedang dilakukan.
“Dalam rangka mendukung proses analisis yang kami lakukan, kami terus bekerja sama dengan Densus 88,” pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang karyawan PT KAI. Penangkapan dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam kelompok terorisme ISIS.
Dari keterangan resmi Densus 88 yang diterima MNC Portal, penangkapan terduga teroris dilakukan pada pukul 13.17 WIB, di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Pelaku diketahui bernama Dananjaya Erbening. Dia diduga menjadi pendukung ISIS dan aktif melakukan propaganda di media sosial (Facebook) dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.
"Dananjaya mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," demikian keterangan resmi Densus 88 dikutip Senin, (14/8/2023).
Tak hanya itu, Dananjaya Erbening juga memiliki senjata api rakitan. Melalui postingan akun Facebook miliknya, Dananjaya Erbening sudah melakukan uji coba senjata rakitan di sebuah perkebunan.
Dananjaya juga tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R, grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA. Dananjaya tercatat sebagai admin dan membuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
(kri)