Penampakan Mantan Dirjen Minerba Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tangan Diborgol

Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:42 WIB
loading...
Penampakan Mantan Dirjen...
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Irfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ridwan Djamaluddin dikeluarkan dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung ( Kejagung ) pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol itu dibawa petugas menuju mobil tahanan.

Selain Ridwan, satu tersangka lagi adalah HJ selaku Sub Koordinasi RKKB Kementerian ESDM. Total sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.



Namun, belum ada keterangan resmi dari Kejagung atas penahanan tersebut. Ridwan resmi menjabat sebagai Dirjen Minerba ESDM pada 2020. Ridwan menggantikan Bambang Gatot yang memasuki masa pensiun.

Sebelum menjadi Dirjen Minerba, Ridwan merupakan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Setelah menjabat sebagai Dirjen Minerba, dirinya juga sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung sejak 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2354 seconds (0.1#10.140)