Jaga Roh Demokrasi, Parpol Harus Komitmen Kembalikan Sistem Perwakilan

Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:56 WIB
loading...
Jaga Roh Demokrasi,...
Praktisi Hukum Agus Widjojanto mengungkapkan bahwa salah satu tujuan awal digelorakannya Reformasi adalah bagaimana dapat dilaksanakannya sila-sila dalam Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Agus Widjojanto mengungkapkan bahwa salah satu tujuan awal digelorakannya Reformasi , setelah Orde Baru tidak lagi berkuasa adalah bagaimana dapat dilaksanakannya sila-sila dalam Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Sayangnya, dalam perjalanannya justru mengalami pembelokan arah.

"Dalam kenyataannya para pemimpin yang mengusung Reformasi justru berbelok arah. Para pemimpin malah mengubah cita-cita Reformasi menjadi Deformasi," ujar Agus Widjojanto kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Aktivitas Parpol Pacu Ekonomi Jakarta

Deformasi yang dimaksud, kata dia, merujuk dengan upaya para pemimpin menghilangkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mempunyai nilai fundamental sesuai soko guru yang dibentuk oleh pendiri bangsa dalam merekonstruksi negara ini sebagai Negara Kesatuan.

Dimana saat ini lebih mengarah pada Negara Federal atau Serikat yang dulu jaman Orde Lama pernah dilakukan Dekrit Presiden 5 juli 1959 yang mengembalikan dari Indonesia Serikat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sentralistik sesuai amanat UUD 1945.

"UUD 1945 awal berjumlah 1.500 kata diubah dan diamandemen menjadi 4.500 kata. Dan itu menghilangkan format dasar dari bentuk negara awal, misalnya sistem perwakilan melalui sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai mandat rakyat sesuai sila keempat dari Pancasila," kata dia.

Pria asal Kudus Jawa Tengah itu menyatakan, perubahan sistem perwakilan itu menyebabkan ketidaksinkronan antara Dasar Negara dan Hukum Dasar yaitu UUD 1945. Dengan bahasa sederhananya, demokrasi telah dibelokkan dari yang awalnya bernafaskan Demokrasi Pancasila yang merupakan Risalah Luhur Bangsa ini, menjadi Demokrasi Liberal.

"Perubahan sistem perwakilan ini pada gilirannya mengubah sistem pemilu. Sistem pemilu berubah arah dan tujuannya," kata Agus.

Ia juga menyebut salah satu cara mengembalikan roh demokrasi bangsa ini melalui partai politik. Saat ini, lanjut Agus Widjojanto, rakyat membutuhkan pemimpin partai politik dan pemimpin yang punya jiwa negarawan, nasionalis, dan mempunyai komitmen kuat atas bangsa ini.

Baca juga: PPP Tegaskan Koalisi Parpol Pendukung Ganjar Pranowo Sangat Solid

"Untuk apa? Untuk mengembalikan ruhnya demokrasi bangsa ini, dimana antara dasar negara dan hukum dasar saling mengisi dan menunjang bernafaskan Pancasila sesuai cita-cita luhur bangsa," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved