Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Ditahan, PUI: Bukti Nyata Polri Bergerak Cepat

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:25 WIB
loading...
Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Ditahan, PUI: Bukti Nyata Polri Bergerak Cepat
Persatuan Umat Islam (PUI) mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bekerja presisi dalam menangani kasus Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Persatuan Umat Islam (PUI) mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bekerja presisi dalam menangani kasus Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang . Panji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sekretaris Jenderal DPP PUI Raizal Arifin mengatakan bahwa Bareskrim sudah melakukan langkah cepat dalam kasus ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dia melanjutkan, ketegasan Polri ini sangat positif dalam menjaga situasi masyarakat yang tengah disibukkan urusan persiapan Pemilu 2024.

“Langkah Bareskrim Polri sudah tepat karena pembiaran kasus Panji Gumilang bisa menimbulkan kegaduhan yang berpotensi mengganggu suasana pemilu. Padahal kita semua ingin pemilu ini berjalan dengan penuh rasa persatuan dan perdamaian,” ujar Raizal Arifin, Rabu (2/8/2023).





Raizal Arifin berharap seluruh umat Islam bisa bersabar dan mempercayakan penanganan kasus Panji Gumilang kepada Bareskrim Polri.

“Mari kita umat Islam kembali fokus melakukan islah berupa perbaikan dan membangun persatuan di tengah masyarakat. Ada banyak problem keumatan dan kebangsaan yang perlu kita selesaikan bersama agar kehidupan kita menjadi lebih baik,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)