Kemensos Dampingi Pemda Lakukan Registrasi Kependudukan, Pastikan BBL Terima Bantuan Negara

Senin, 31 Juli 2023 - 22:04 WIB
loading...
A A A
Dalam yang kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyatakan antusias atas kegiatan ini.
“Kami menyambut baik inisiatif Pusdatin Kemensos dan kementerian serta lembaga lainnya. Ini menjadi tambahan energi bagi kami untuk segera menyelesaikan registrasi NIK BBL,” ujarnya.

Yulian menyampaikan, Pemda Kabupaten Pekalongan berkomitmen segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data BBL. “Kami akan berproses sekali lagi memfilter orang yang tepat untuk mendapat program pemerintah. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak tapi justru mereka yang mendapat program-program terkait dengan bantuan sosial" ujarnya.

Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dyah Tri Kumolosari menyampaikan, bahwa kehadiran pemerintah pusat adalah untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pencatatan BBL.

"Hal ini kami lakukan tentu saja untuk memastikan bahwa kami di pusat di Jakarta bersama kawan-kawan di Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi, agar bayi baru lahir mendapatkan NIK sekaligus terdaftar di kartu keluarga dari keluarga penerima bantuan iuran PBI-JK,” kata Dyah.

Dyah juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Sosial yang menginisiasi kegiatan ini. Hadir pula dalam kesempatan ini keluarga yang bayi nya belum teregistrasi untuk selanjutnya dapat diregistrasikan pada aplikasi Dukcapil sehingga bayi tersebut mendapatkan NIK dan tertera di Kartu Keluarga orangtuanya.

Pasangan Nurul Hadi (37) dan Sulistiawati (18) mengakui adanya manfaat atas kegiatan ini. "Karena waktu nikah itu saya masih bolak balik pengadilan karena istri saya masih umur 16 tahun. Jadi sampai sekarang masih belum sempat mengurus akte dan NIK anak saya. Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini semua langsung jadi hari ini juga,” kata Hadi, ayah dari Kamil Malik (4 bulan).

Warga lainnya, Dewi Supriatiningsih merasa terbantu dengan kegiatan ini. Perempuan 27 tahun ini bersyukur dapat dipersatukan dalam satu KK dengan suami dan anak-anaknya.

“Seneng, karena suami kan merantau jadi sampai sekarang belum bisa ngurus. Jadi ini pas dapet undangan dari kepala desa langsung kesini dan langsung jadi KK sama aktenya,” ujarnya. Kesempatan ini juga dilakukan registrasi bayinya yang berumur 5 bulan.

Setiap masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan merupakan bentuk identitas diri sekaligus menunjukkan status kewarganegaraannya. Tak terkecuali bagi anak-anak, sebagaimana tertuang dalam Pasal Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa 'Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan'.

Oleh karenanya, NIK menjadi Nomor Identitas Tunggal (Single Identity Number/SIN) sebagai kunci akses setiap penduduk (anak, dewasa, orang tua) untuk mendapatkan berbagai layanan publik termasuk didalamnya akses pelayanan kesehatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)