Untuk Cegah Kejahatan, Kompolnas Sepakat Kapolri Perkuat Personel di Perbatasan

Jum'at, 14 Juli 2023 - 14:07 WIB
loading...
Untuk Cegah Kejahatan,...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia, mulai dari narkoba, senjata hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia, mulai dari narkoba, senjata hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karenanya, nantinya bakal diperkuat atau mempertebal lagi personel di wilayah perbatasan.

Hal ini diungkapkan Kapolri pada saat rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin 10 Juli 2023 lalu. Langkah yang diambil Kapolri tersebut sangat disetujui oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah terjadi kejahatan di Indonesia.

"Sangat setuju adanya penguatan personel Polri di perbatasan, untuk mencegah sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan trans-nasional, termasuk kejahatan penyelundupan orang atau barang (senjata, narkoba, miras, dan lainnya)," kata Poengky dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Tak hanya penguatan personel, eks Kabareskrim Polri ini juga perlu meningkatkan kesejahteraan anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di perbatasan. Selain itu, Kapolri juga diminta untuk meningkatkan anggaran, sarana prasarana serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami melihat memang wilayah perbatasan serba kekurangan, termasuk personelnya juga sangat sedikit jika dibandingkan di Jawa. Padahal kejahatan di perbatasan rawan terjadi," ujarnya

Selain itu, terkait dengan perlunya penguatan personel di perbatasan. Ia menyebut, beberapa wilayah yang memang perlu dilakukan penambahan personel seperti di Papua dan Papua Barat.

Apalagi, terhadap wilayah Polda yang memang langsung berbatasan dengan sejumlah negara tetangga. "Semua Polda yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, misalnya Papua dan Papua Barat beserta empat Daerah Otonomi Baru dan Polda NTT," pungkas Poengky.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)