Kasus Ponpes Al Zaytun, Pagi Ini Bareskrim Periksa Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim
Jum'at, 14 Juli 2023 - 07:17 WIB
loading...
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, Jumat (14/7/2023) pagi. FOTO/DOK.PEMKAB INDRAMAYU
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun , Jumat (14/7/2023). Lucky menyatakan siap memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). InsyaAllah besok (14 Juli 2023) saya hadir," kata Lucky saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023) malam.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang diterima MNC Portal Indonesia.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). InsyaAllah besok (14 Juli 2023) saya hadir," kata Lucky saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023) malam.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang diterima MNC Portal Indonesia.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
Lihat Juga :