KPK Sebut Sistem Pengawasan Internal Ditjen Pajak dan Bea Cukai Lemah

Jum'at, 07 Juli 2023 - 21:20 WIB
loading...
KPK Sebut Sistem Pengawasan...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers penahanan tersangka gratifikasi dan TPPU, Andhi Pramono yang merupakan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Jumat (7/7/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjerat kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya adalah mantan pejabat Ditjek Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono .

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, dua pejabat tersebut terjerat kasus rasuah salah satunya karena lemahnya pengawasan internal di masing-masing direktorat. Sebab, penerimaan gratifikasi kedua pejabat Kemenkeu tersebut terjadi sudah cukup lama.

"Ini juga sebetulnya menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal di kedua institusi tersebut. Dalam hal ini adalah Ditjen Pajak atau Bea Cukai, dan ini kalau kita ikuti, dari tahun 2012-2022 cukup lama juga," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).



"Artinya, sebetulnya kalau pengawasan melekat itu berjalan dengan baik, tentu kejadian kejadian seperti ini bisa kita cegah sejak awal," ujarnya.

Alex menduga banyak pihak yang mengetahui penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono. Sebab, penerimaan gratifikasi pejabat pajak dan Bea Cukai tersebut sudah berlangsung lama dan nilainya sangat fantastis.

"Jadi seorang pegawai yang secara normatif itu tidak mungkin bisa menghimpun kekayaan yang sedemikian besar dan kami meyakini tidak mungkin rekan sejawat, atasan atau pimpinannya itu tidak tahu," kata Alex.

Menurutnya, salah satu penanda atau refleks terjadinya suatu kecurangan atau dalam hal ini korupsi, salah satunya dari gaya hidup pejabat negara. Mereka yang doyan pamer harta atau flexing, kata Alex, wajib dicurigai asal usul kekayaannya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Terima Gratifikasi Rp28 Miliar

"Jadi kalau seorang ASN atau penyelenggara negara mampu membeli rumah Rp20 miliar, tentu menjadi pertanyaan besar, dari mana yang bersangkutan mendapatkan penghasilan untuk membeli rumah sebesar itu," katanya.

"Apakah yang bersangkutan punya kegiatan usaha yang lain? Dan itu yang harus dibuktikan. Dan dalam proses penyidikan, ya untuk sementara diyakini bahwa sumber penghasilan untuk mendapatkan kekayaan itu berasal dari gratifikasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved