PPATK Bekukan 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Kamis, 06 Juli 2023 - 08:15 WIB
loading...
PPATK Bekukan 256 Rekening...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membekukan 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang . Pembekuan rekening Panji Gumilang itu dalam rangka pemeriksaan dan analisis tim PPATK.

"Iya dibekukan rekeningnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Polemik Al-Zaytun, Wapres: Panji Gumilang Sudah Diproses, Nanti Ada Keputusannya



Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa Panji Gumilang memiliki ratusan rekening di perbankan. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juli 2023.

Mahfud juga mengungkap bahwa ada sebanyak 33 rekening yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun. Ratusan rekening milik Panji dan puluhan yang mengatasnamakan Ponpes Al Zaytun itu sedang dianalisis PPATK karena diduga ada transaksi yang mencurigakan.

Baca juga: Terungkap! Ponpes Al Zaytun Ternyata Bekas Yayasan NII

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya. Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," jelas Mahfud.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
PPATK Ungkap Transaksi...
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Tahun Ini Turun hingga Rp155 Triliun Dibanding 2024
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
PPATK: Tidak Ada Pemblokiran...
PPATK: Tidak Ada Pemblokiran Rekening atas Nama Cholil Nafis maupun Yayasannya
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Menkomdigi Bertemu Kepala...
Menkomdigi Bertemu Kepala PPATK Bahas Judi Online
E-Wallet Bisa Kena Sanksi...
E-Wallet Bisa Kena Sanksi Gara-gara Judi Online? Ini Penjelasan PPATK
Rekomendasi
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Berita Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved