PPATK Bekukan 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Kamis, 06 Juli 2023 - 08:15 WIB
loading...
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membekukan 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang . Pembekuan rekening Panji Gumilang itu dalam rangka pemeriksaan dan analisis tim PPATK.
"Iya dibekukan rekeningnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Polemik Al-Zaytun, Wapres: Panji Gumilang Sudah Diproses, Nanti Ada Keputusannya
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa Panji Gumilang memiliki ratusan rekening di perbankan. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
"Iya dibekukan rekeningnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Polemik Al-Zaytun, Wapres: Panji Gumilang Sudah Diproses, Nanti Ada Keputusannya
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa Panji Gumilang memiliki ratusan rekening di perbankan. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
Lihat Juga :