Terus Bertambah, 649 Tersangka TPPO Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Juni 2023 - 16:57 WIB
loading...
Terus Bertambah, 649...
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro (kedua kanan) saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (27/6/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANT
A A A
JAKARTA - Jumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap oleh Satgas TPPO Polri terus bertambah. Kini, totalnya mencapai 649 orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, jumlah itu berdasarkan hasil operasi Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 5 hingga 27 Juni 2023. "Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 649 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Dari data terakhir tercatat sudah ada 560 Laporan Polisi (LP) yang masuk terkait dengan kasus perdagangan manusia tersebut.Di sisi lain, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.840 orang dari kejahatan TPPO.



Ramadhan menambahkan, modus yang dilakukan para tersangka terkait TPPO didominasi dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal (PMI)/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 405, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 159. Eksploitasi anak sebanyak 38," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat tersangka kasus dugaan TPPO. Mereka adalah YS (40) asal Jember, SK (48) asal Banyuwangi, F (41) asal Lampung dan T (38) asal Medan.

Keempat tersangka ini diduga memberangkatkan enam orang warga Jatim ke Myanmar. Dalam proses penyelidikan, korban mengaku awalnya mendapat tawaran kerja sebagai operator game online dan translator dengan upah USD800, mendapat jatah makan empat kali sehari dan fasilitas tempat tinggal.

Baca juga: Pengungkapan Kasus TPPO Jaringan Internasional

Namun, sebelum bisa bekerja mereka harus membayar biaya administrasi dengan kisaran Rp17 juta hingga Rp20 juta. Lantaran tergiur gaji tinggi dan fasilitas yang ada, korban tertarik bergabung. Nyatanya begitu tiba di Myanmar, mereka dipekerjakan tidak sebagaimana mestinya.

"Tapi ternyata, korban dipekerjakan sebagai agen scammer atau mencari klien dengan syarat jika tidak memenuhi target, maka mereka akan mendapatkan tekanan baik fisik. Seperti dipukul, ditampar dan lain sebagaianya," kata Dirreskrimsus Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin (26/6/2022) malam.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved