Andhi Pramono Diduga Beli Rumah Miliaran di Pejaten Pakai Uang di Rekening Istri

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:27 WIB
loading...
Andhi Pramono Diduga...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami pembelian rumah mewah miliaran rupiah oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami pembelian rumah mewah miliaran rupiah oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). KPK mengantongi informasi bahwa rumah mewah di Pejaten tersebut dibeli Andhi pakai uang yang berasal dari rekening istrinya.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik KPK kepada dua saksi pihak swasta yakni, July Hira dan Melyana JAP. Keduanya dikonfirmasi soal dugaan penukaran valuta asing (valas) oleh Andhi Pramono untuk membeli rumah miliaran rupiah. Andhi diduga mengambil uang asing dari rekening istrinya untuk beli rumah.

Baca juga: Profil Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jebolan S3 yang Punya Harta Rp14 Miliar

"Kedua saksi tersebut menjelaskan antara lain terkait dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/6/2023).

"Sumber uang diduga dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri tersangka. Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang nantinya akan diserahkan dihadapan majelis hakim," sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengaku sedang menelisik dugaan keterlibatan pihak keluarga dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono (AP). Andhi disinyalir menggunakan modus menampung uang lewat pihak keluarga.

Demikian ditegaskan Ali setelah pihaknya mengantongi informasi bahwa Andhi menggunakan rekening mertuanya, Kamariah untuk melakukan transaksi. KPK bakal menelusuri lebih jauh pihak lainnya yang disinyalir turut terlibat dalam penerimaan maupun penampungan uang Andhi.

"Apakah ada keterlibatan dari pihak lain pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana," ujar Ali.

Sekadar informasi, KPK kembali menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka. Kali ini dia ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Andhi diduga telah menyamarkan ataupun menyembunyikan aset hasil tindak pidana penerimaan gratifikasi.

KPK masih terus melacak aset hasil dugaan pencucian uang Andhi Pramono. Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset bernilai ekonomis yang diduga hasil TPPU Andhi. Aset tersebut meliputi mobil mewah yang ditemukan di Batam.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin 12 Juni 2023. Dari rumah tersebut, KPK menemukan dokumen aset-aset yang berkaitan dengan Andhi Pramono.

Baca juga: KPK Dalami Modus Penampungan Uang Andhi Pramono Lewat Pihak Keluarga

KPK telah lebih dulu menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Inggris vs Meksiko di...
Inggris vs Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026, Tuchel Waspadai Tipisnya Oksigen Azteca
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Densu Jadi Wajah Baru...
Densu Jadi Wajah Baru Caroline.id, Strategi Kepercayaan di Tengah Pasar Mobil Bekas yang Makin Sengit
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved