Bareskrim Gerebek 9 Gudang Produksi Oli Palsu, 5 Tersangka Ditangkap
Kamis, 08 Juni 2023 - 16:46 WIB
loading...
Konferensi pers pengungkapan kasus oli palsu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri membongkar tindak pidana produksi dan peredaran oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Total sembilan gudang produksi yang telah diamankan.
Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengungkapkan, pihaknya menangkap lima tersangka pembuat oli palsu. Mereka berinisial AH, AK, dan FN sebagai pemilik usaha, AL alias TOM dan AW bagian operasional.
"Barang bukti yang kita sita ada 35.730 botol oli mesin motor berbagai jenis dan berlabel merek terkenal dikemas dalam kardus kemasaan 0,8 dan 1 liter yang siap edar. Kemudian barang bukti 1.203 pispot oli mesin mobil berbagai jenis dikemas dalam kardus kemasaan 3,5 dan 4 liter ini siap edar," kata Hersadwi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Hersadwi menjelaskan, produsen oli ilegal ini memproduksi oli untuk motor dan mobil dengan memalsukan berbagai merek oli di pasaran.
Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengungkapkan, pihaknya menangkap lima tersangka pembuat oli palsu. Mereka berinisial AH, AK, dan FN sebagai pemilik usaha, AL alias TOM dan AW bagian operasional.
"Barang bukti yang kita sita ada 35.730 botol oli mesin motor berbagai jenis dan berlabel merek terkenal dikemas dalam kardus kemasaan 0,8 dan 1 liter yang siap edar. Kemudian barang bukti 1.203 pispot oli mesin mobil berbagai jenis dikemas dalam kardus kemasaan 3,5 dan 4 liter ini siap edar," kata Hersadwi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Hersadwi menjelaskan, produsen oli ilegal ini memproduksi oli untuk motor dan mobil dengan memalsukan berbagai merek oli di pasaran.
Lihat Juga :