Operasi Pembebasan Pilot Susi Air di Papua, Wapres: Tidak Bisa Sistem Dibumihanguskan

Jum'at, 26 Mei 2023 - 18:54 WIB
loading...
Operasi Pembebasan Pilot...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan operasi pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tidak bisa menggunakan sistem dibumihanguskan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan operasi pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tidak bisa menggunakan sistem dibumihanguskan. Diketahui, KKB teroris di Papua pimpinan Egianus Kogoya itu telah melakukan penyanderaan sejak 7 Februari 2023 lalu.

"Ya, operasi yang dilakukan tentu kita harus memperhitungkan jangan sampai terjadi korban bagaimana itu (korban) selamat jadi tidak (bisa) sistem dihabisi, dibumi hangus,” ujar Wapres kepada wartawan usai menghadiri acara penganugerahan Adinata Syariah, di Menara BSI, Jakarta, Jumat (26/5/2023).



Wapres menegaskan operasi yang digunakan untuk penyelamatan Pilot Susui Air mengedepankan keselamatannya meskipun membutuhkan waktu lama. Kini, sudah tiga bulan lebih Pilot Susi Air disandera oleh KKB teroris di Papua itu.

“Itu nanti mungkin kalau seperti itu (dibumihanguskan) mudah saja, tetapi bagaimana operasi itu dilakukan selamat bisa diselamatkan tapi tidak menimbulkan banyak korban. Dan itu meski kita banyak memberlukan waktu yang lama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wapres juga mengatakan bahwa dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air juga melibatkan tokoh-tokoh agama ataupun tokoh gereja. Bahkan, tokoh adat atau local champion untuk dilibatkan dalam operasi pembebasan Pilot Susi Air ini.



“Untuk pelibatan tokoh-tokoh di Papua kira sudah berkomunikasi dengan pihak gereja dan terutama memang termasuk tokoh-tokoh adat, local champion kita libatkan dalam operasi di Papua. Seperti yang kemarin yang sudah diselamatkan yang sudah disandera itu juga keterlibatan tokoh-tokoh gereja di sana,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)