Partai Golkar Mendukung Pembentukan Mahkamah Etik Nasional

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:16 WIB
loading...
Partai Golkar Mendukung...
Dewan Etik Partai Golkar menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, Senin (15/5/2023) lalu. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mendukung pembentukan Mahkamah Etik Nasional yang menjadi pedoman bagi politikus dan partai politik (parpol). Dewan Etik Partai Golkar menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, Senin (15/5/2023) lalu.

Ketua Dewan Etik DPP Partai Golkar Mohammad Hatta telah mendengar masukan dan ide dari Jimly mengenai adanya kode etik berperilaku bagi politikus dan parpol. Partai berlambang pohon beringin itu sepakat dengan ide dan masukan Jimly dan mendukung pembentukan Mahkamah Etik Nasional.

“Kami telah mendengar masukan-masukan untuk memerkaya Mahkamah Etik, sepakat untuk turut bersama-sama kawan-kawan partai politik lain, Insyaallah, kami akan membentuk Mahkamah Etik Nasional,” kata Hatta dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: Dedi Mulyadi Masuk Daftar Caleg Partai Golkar dan Gerindra

Dengan penandatanganan MoU tersebut, Golkar dan Jimly bersepakat untuk segera digelar Konvensi Nasional Etik. Konvensi ini didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. “Tujuannya agar segera terwujud Mahkamah Etik Nasional,” kata Hatta.

Sementara itu, Jimly mengaku berterima kasih pada Partai Golkar yang terbuka dan menerima ide baru dalam rangka penataan sistem kebangsaan dan kenegaraan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini mengatakan, setelah 25 tahun reformasi, harus ada evaluasi dan perbaikan dalam sistem kenegaraan Indonesia.

“Sesudah 25 tahun kita reformasi banyak hal yang harus kita evaluasi ulang, termasuk yang harus kita perbaiki dan hal-hal baru yang harus kita adakan,” kata Jimly usai menerima Nota Kesepahaman dari Dewan Etik DPP Partai Golkar.



Diketahui, kedua pihak bersepakat agar ada standar perilaku pada setiap profesi, termasuk politisi dalam arti luas. Kode etik ini sebagai standar menjaga harkat, martabat, dan kehormatan profesi politisi. Hal ini juga berlaku bagi partai politik di Indonesia.

Parpol sebagai wadah aktualisasi diri bagi para politisi juga membutuhkan kerangka etik atau kode etik. Hal ini sebagai rujukan dalam mengimplementasikan kedudukan strategis selalu salah satu pilar terpenting dalam demokrasi.

Baik Golkar dan Jimly, bersepakat parpol tidak hanya perlu dikelola secara profesional, terbuka, dan demokratis, tetapi juga berorientasi pada kepentingan umum. Tujuan utama kode etik ini adalah menjaga standar perilaku minimum politisi sehingga layak mendapatkan mandat politik ketika menjadi wakil rakyat di lembaga perwakilan.

Antara lain, di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota, bahkan terhadap jabatan publik lainnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved