Susun Rencana Kerja, Tim Ahli Satgas Saber Pungli Diskusi dengan KPK

Rabu, 29 April 2020 - 12:02 WIB
loading...
Susun Rencana Kerja,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan diskusi daring dengan tim ahli Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Senin, 27 April 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan diskusi daring dengan tim ahli Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Senin, 27 April 2020. Tim ahli meminta masukan tentang hasil kajian KPK terkait modus-modus pungli atau suap serta peta rawan korupsi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, khususnya di sektor pelayanan publik dan Sumber Daya Alam (SDA).

Tim ahli Satgas Saber Pungli yang terlibat dalam diskusi daring yaitu Ketua Tim Ahli Satgas Saber Pungli yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali, Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari.

Mereka baru saja dilantik oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam), Mahfud MD, pada 22 April 2020 lalu. Pembicaraan dengan KPK merupakan bagian dari agenda tim ahli menyusun rencana kerja.

"KPK menyampaikan bahwa pada masa-masa awal KPK berdiri, pungli atau suap banyak ditemukan pada front office layanan. Seiring upaya pembenahan sistem dan implementasi kebijakan reformasi birokrasi, pungli atau suap front office perlahan-lahan berkurang. Namun di sisi lain, KPK menemukan bahwa pungli atau suap kemudian berubah modus dan terjadi di belakang layar atau pada back office layanan publik, termasuk pada layanan publik perizinan," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/2020).

Sejak berdiri, KPK telah melakukan berbagai kajian mengenai perizinan. KPK menemukan bahwa tahapan-tahapan dalam bisnis proses sistem perizinan rentan terjadi korupsi. Kerentanan tersebut berakibat pada melemahnya pengendalian dalam perizinan dan tidak terpungutnya secara maksimal penerimaan negara seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Di sisi lain, biaya sosial bagi masyarakat meningkat. Pembenahan sistem perizinan tidak hanya terkait dengan regulasi, tetapi juga persoalan kelembagaan layanan perizinan, infrastruktur sistem, termasuk juga etika birokrasi," jelasnya.

Berdasarkan sejumlah hasil kajian tersebut, KPK telah menyampaikan rekomendasi yang diikuti dengan rencana aksi perbaikan untuk melakukan pembenahan pada sektor perizinan dan pelayanan publik. Perbaikan meliputi berbagai aspek kelembagaan, tata laksana maupun regulasi.

Di antaranya adalah pertama, agar pemerintah menyusun standar dalam pelayanan publik dan menerapkan UU Pelayanan Publik secara penuh dan konsisten. Layanan publik yang diterapkan di pusat maupun di daerah harus memiliki standar pelayanan minimal yang bisa diukur, yaitu ada standar pelayanan, biaya, kualitas, juga standar mekanisme pengaduan.

"Salah satu contohnya adalah penetapan batas waktu pengurusan pelayanan publik, sehingga memudahkan pemerintah untuk mengukur kinerja pelayanan publik dan melakukan evaluasi secara periodik maupun insidenti," ungkapnya.

Kedua, menciptakan budaya pelayanan (service delivery culture). Budaya pelayanan adalah budaya yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sehingga perlu mendorong perubahan paradigma aparatur negara sebagai pelayan, bukan sebagai pemerintah dalam pengertian yang sempit.

"Hal ini diperlukan untuk memastikan sendi-sendi penyelenggaraan negara berjalan dengan arah dan tujuan yang jelas sebagaimana amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat," katanya.

Ketiga, mengembangkan sistem layanan, baik perizinan maupun non-perizinan yang terpadu dan saling terhubung. Sehingga memperkuat dimensi pengendalian dalam penyelenggaraan urusan layanan publik. Sistem pengendalian tersebut selanjutnya dapat dikembangkan sebagai bagian dari mekanisme stick and carrot bagi pengguna layanan, maupun sistem referensi untuk menilai kewajaran penerimaan negara.

"Dalam diskusi yang berkembang, KPK juga menyampaikan tentang peta kerawanan korupsi. KPK melakukan pemetaan terhadap risiko dan kerawanan korupsi dengan menggunakan instrumen salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini telah dilaksanakan KPK secara regular setiap tahun sejak tahun 2006 dengan bekerja sama kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui survei ini, KPK memetakan risiko korupsi yang dapat terjadi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Berita Terkini
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved