Soal Pemberhentian Brigjen Endar, Dewas KPK Panggil Asisten SDM Kapolri

Rabu, 03 Mei 2023 - 14:15 WIB
loading...
Soal Pemberhentian Brigjen...
Dewas KPK memastikan masih memproses laporan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih memproses laporan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Dewas masih butuh keterangan dari berbagai pihak berkaitan dengan polemik Brigjen Endar .

Salah satu pihak yang pihak yang dibutuhkan keterangannya yaitu, Asisten SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo. Dewas telah beberapa kali menjadwalkan untuk mengklarifikasi Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait polemik pencopotan jabatan Brigjen Endar. Tapi, Irjen Dedi belum dapat hadir.

"Kasus pencopotan/pemberhentian Pak Endar masih dalam proses. Dewas masih perlu klarifikasi pihak Kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo. Sudah beberapa kali dijadwalkan, tetapi beliau masih ada kesibukan lain," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Sederet Kasus Korupsi yang Dibongkar Brigjen Endar Priantoro

Dewas KPK masih menunggu keluangan waktu Irjen Dedi untuk dapat diklarifikasi. Hingga saat ini, Dewas belum menerima informasi dari Irjen Dedi Prasetyo terkait keluangan waktunya untuk diklarifikasi. "Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," singkat Syamsuddin.

Diketahui sebelumnya, KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar dari jabatannya sebagai Dir Lidik KPK. KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Brigjen Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di KPK. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Brigjen Endar kemudian melakukan upaya perlawanan atas pencopotan jabatan hingga pemulangan dirinya ke Polri tersebut. Upaya Endar tersebut di antaranya, melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) soal unsur dugaan pelanggaran etik. Kemudian, melaporkan ke pihak Kepolisian. Terakhir, melapor ke Ombudsman Republik Indonesia.

Saat ini, laporan Brigjen Endar tersebut sedang diproses oleh masing-masing instansi. Bahkan, Dewas telah mengklarifikasi lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved