Kakorlantas Polri: Tol Cipali KM 81 Macet karena Pemudik Parkir di Bahu Jalan

Rabu, 19 April 2023 - 17:33 WIB
loading...
Kakorlantas Polri: Tol...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, kemacetan arus mudik terjadi di Tol Cipali KM 81. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, kemacetan arus mudik terjadi di Tol Cipali KM 81. Kemacetan disebabkan para pemudik yang parkir di bahu jalan.

Menurut Firman, banyaknya pemudik yang parkir di bahu jalan lantaran kondisi rest area yang penuh. "Rest area di KM 81 penuh, pengunjung parkir di bahu jalan," kata Firman, Rabu (19/4/2023).

Sebelumnya, Korlantas Polri memperpanjang lajur Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2023. Penerapan rekayasa kebijakan tersebut tadinya diberlakukan di ruas jalan KM 48 hingga KM 70. Untuk saat ini, contra flow akan dilakukan di KM 36 sampai dengan KM 47.



"Saat ini untuk mengurai kepadatan pada ruas tol KM 48 telah dilakukan contra flow dua lajur dari KM 47 sampai dengan KM 70 Gerbang tol Jakarta-Cikampek, dan diperpanjang menjadi KM 36 sampai KM 47, 1 lajur," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.



Sementara itu, polisi juga memperpanjang penerapan one way di Tol Cipali hingga Kalikangkung sampai dengan pukul 24.00 WIB malam nanti. "Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berkahir pada Rabu 19 april 2023 pukul 24.00 WIB," ujar Eddy.

Apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran one way masih terdapat peningkatan volume lalulintas yang signifikan dari Jakarta ke arah Timur, maka rekayasa lalin itu akan kembali disesuaikan. "Maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalulintas one way, dapat dilanjutkan atau diakhiri dan lalu lintas kembali normal 2 arah," ucap Eddy.

Diketahui, kenaikan volume arus lalu lintas sampai dengan saat ini dibandingkan dengan volume arus lalu lintas tadi malam meningkat sebesar 10 persen dari 5.087 kendaraan per jam menjadi 5.606 kendaraan per jam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)