BP2MI Berangkatkan 48.000 Calon Pekerja Migran yang Sempat Terancam Gagal

Rabu, 05 April 2023 - 20:25 WIB
loading...
BP2MI Berangkatkan 48.000...
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani beserta jajarannya di Media Center BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) akhirnya memberangkatkan 48.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke luar negeri. Mereka sebelumnya terancam gagal diberangkatkan karena ditutupnya sistem proses penerimaan seleksi BP2MI atas surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait perintegrasian sistem SIAPkerja.

"Jadi, Siskotkln (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) ini milik BP2MI dan SIAPkerja milik Kemnaker RI, jadi ada kesalahan sistem pengintegrasian," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan di Media Center BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Kendati demikian, Benny tidak menyalahkan Kemnaker akibat terjadinya kesalahan pengintegrasian sistem yang sempat menutup pelayanan Siskotkln BP2MI. "Jadi tidak perlu disalahkan terhadap surat edaran Kemnaker karena memang ini juga pelaksanaan terhadap peraturan pemerintah satu data," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu.



Dia menjelaskan, terjadinya penutupan Siskotkln BP2MI itu karena ada salah satu pihak dari Kemnaker yang belum siap melakukan perintegrasian sistem. "Ternyata ada salah satu pihak yang secara implementatif tidak siap. Dampaknya, penutupan Siskotkln itu mengancam 48 ribu PMI yang sudah terlanjur berproses," imbuhnya.

Dia menuturkan bahwa hal itu sempat mengancam gagalnya diberangkatkan 48 ribu PMI ke tempat penempatan kerja di luar negeri. "Mereka membayar asuransi, memiliki paspor, perjanjian kerja, visa, tiba-tiba digeser pelayanannya ke sistem SIAPkerja dan ini menimbulkan masalah dan ancaman membuat mereka gagal berangkat 48 ribu PMI," ujarnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, BP2MI langsung melakukan koordinasi ke Kemnaker. Hasilnya, 48 ribu PMI tersebut bisa diberangkatkan ke luar negeri.

"Tentu ini kami anggap serius dan melakukan koordinasi, pada 3 Maret 2023 kami rapat di Kantor Kemenaker yang dipimpin Wamenaker, hasilnya perhari hari ini 5 April 2023 jam 09.00 WIB, layanan penerbitan SIP2MI masih dilakukan di Siskotkln, resmi dibuka kembali. Artinya 48 ribu PMI yang kemarin terancam gagal berangkat itu, sekarang bisa berproses kembali," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)