Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Berlakukan Sistem One Way

Minggu, 02 April 2023 - 11:43 WIB
loading...
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Polri akan memberlakukan sistem one way pada puncak arus mudik Lebaran 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri akan memberlakukan sistem one way atau satu arah pada puncak arus mudik Lebaran 2023. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan yang dilintasi pemudik. Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran 2023 terjadi pada 19 hingga 21 April 2023.

"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Minggu (2/4/2023).

Menurut Sandi, pihaknya juga sudah menyiapkan sistem one way untuk mengantisipasi kemacetan pada arus balik. Polri memprediksi puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 dan 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023. "Nanti juga akan diberlakukan sistem one way untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72," ucapnya.

Dibeberkan Sandi, pihak kepolisian sudah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023. Terutama, untuk jalur Tol Trans Jawa. Adapun, titik rawan kemacetan di jalur Tol Trans Jawa terdapat di Tol Cipali.

Kemudian, di rest area Sumatera dan Jawa. Menurutnya, untuk di jalur Sumatera, ada beberapa titik kemacetan di antaranya di Indralaya-Palembang. Sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali. "Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan Lebaran sempat terjadi kepadatan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved