Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Berlakukan Sistem One Way

Minggu, 02 April 2023 - 11:43 WIB
loading...
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Polri akan memberlakukan sistem one way pada puncak arus mudik Lebaran 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri akan memberlakukan sistem one way atau satu arah pada puncak arus mudik Lebaran 2023. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan yang dilintasi pemudik. Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran 2023 terjadi pada 19 hingga 21 April 2023.

"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Minggu (2/4/2023).

Menurut Sandi, pihaknya juga sudah menyiapkan sistem one way untuk mengantisipasi kemacetan pada arus balik. Polri memprediksi puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 dan 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023. "Nanti juga akan diberlakukan sistem one way untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72," ucapnya.

Dibeberkan Sandi, pihak kepolisian sudah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023. Terutama, untuk jalur Tol Trans Jawa. Adapun, titik rawan kemacetan di jalur Tol Trans Jawa terdapat di Tol Cipali.

Kemudian, di rest area Sumatera dan Jawa. Menurutnya, untuk di jalur Sumatera, ada beberapa titik kemacetan di antaranya di Indralaya-Palembang. Sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali. "Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan Lebaran sempat terjadi kepadatan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved