Mutasi TNI, Brigjen Piek Budyakto Jadi Staf Ahli Prabowo Bidang Ekonomi

Jum'at, 31 Maret 2023 - 07:53 WIB
loading...
Mutasi TNI, Brigjen...
Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto dimutasi menjadi Staf Ahli Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto Bidang Ekonomi. Foto/Dok Kodam V/Brawijaya
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi besar-besaran terhadap 219 perwira TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL). Salah satunya adalah Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Piek Budyakto yang dimutasi menjadi Staf Ahli Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto Bidang Ekonomi.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/338/III/2023. Surat keputusan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia itu tertanggal 29 Maret 2023.

Piek Budyakto menggantikan Laksda TNI Hendrawan Bayu Prewito yang dimutasi menjadi Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pertahanan (Unhan). Adapun jabatan Kasdam V/Brawijaya diisi oleh Irdam Iskandar Muda Brigjen TNI Niko Fahrizal.

Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Mutasi Besar-besaran 219 Perwira

Sementara itu, Irdam Iskandar Muda diisi oleh Dirdik Secapaad Brigjen TNI Ayi Supriatna. Kemudian, Dirdik Secapaad diisi oleh diisi oleh Pamen Denmabesad Kolonel Infanteri Musa David M Hasibuan.

Selain itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dirotasi menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menggantikan Laksamana Muda Kisdiyanto. Sedangkan Laksda Kisdiyanto akan menempati jabatan baru sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

"Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6, terhitung mulai tanggal seperti tercantum dalam kolom 7. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya," tulis keputusan Panglima TNI yang ditandatangani Laksamana TNI Yudo Margono dikutip, Jumat (31/3/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved