Klarifikasi Melchias Mekeng: Saya Tidak Mengajak Boleh Korupsi Asal Nilainya Kecil

Jum'at, 31 Maret 2023 - 06:41 WIB
loading...
Klarifikasi Melchias...
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengklarifikasi pernyataannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengklarifikasi pernyataannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Saat itu, Mekeng mengomentari harta kekayaan tidak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kebanyakan dia (RAT, red) makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ujar Mekeng saat raker tersebut.

Atas pernyataan itu, dirinya memberikan penjelasan. Mekeng menjelaskan dirinya tidak mengajak masyarakat boleh korupsi asal nilainya kecil.

“Korupsi ya korupsi. Itu perbuatan melanggar hukum. Mau kecil atau besar, sama saja. Saya sama sekali tidak tolerir terhadap perbuatan korupsi. Apa yang saya katakan bukan lalu mengajak boleh korupsi asal nilainya kecil. Bukan begitu maksudnya,” kata Mekeng di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Dia menerangkan, konteks pembicaraannya lebih pada uang haram dalam transaksi di masyarakat, yang tidak diketahui asal usulnya. Dia melanjutkan, dalam kehidupan sehari-hari, uang haram itu beredar secara bebas dalam masyarakat, yang menggunakannya bisa penjahat tetapi juga bisa orang baik.

Hal tersebut terjadi karena dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat tidak tahu dari mana sumber uang seseorang. “Kita enggak pernah tahu uang yang kita terima, itu sumbernya 100 persen halal atau tidak. Katakanlah kita jual motor ke orang lain, terus dibeli. Apakah kita tahu uang dari pembeli itu halal atau haram? Bisa saja dari hasil rampok. Kemudian motor kita dibeli. Kan itu uang haram namanya tapi kita tidak tahu," ujarnya.

Begitu juga, kata dia, dengan seorang penjual rokok yang tidak pernah tahu sumber uang dari pembelinya. "Kalau itu yang hasil rampok, lalu beli rokok, kan itu uang haram juga, si penjual rokok makan uang haram. Itu yang maksud saya, yang kecil-kecil itu kayak gitu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat tidak bisa mengontrol 100 persen sumber uang yang beredar. Kecuali ada instrumen saat orang sebelum melakukan transaksi, harus menyatakan asal-usul sumber uangnya. Indonesia hingga saat ini belum menerapkan model tersebut.

"Kita enggak pernah tahu sumber uang yang kita terima itu dari mana, kita enggak pernah nanya, ini sumbernya dari mana, kan enggak mungkin. Kecuali ada mekanisme kita harus men-declare sumber uangnya dari mana," katanya.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini menegaskan apa yang disampaikannya bukan lalu mengajak masyarakat boleh korupsi asal nilainya kecil. Pernyataannya bukan pula dirinya mendukung praktik korupsi.

Apa yang disampaikannya untuk mengingatkan masyarakat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, tanpa sadar bisa makan uang haram karena tidak tahu asal-usul sumber dana seseorang. "Jadi jangan salah persepsi. Bukan berarti saya mendukung praktik korupsi. Meras Rp100 ribu, sama meras Rp100 miliar, sama saja, itu haram. Dan itu perbuatan korupsi. Saya tidak tolerir praktik-praktik begitu," pungkas mantan Ketua Banggar DPR ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Ingin Berat Badan Turun?...
Ingin Berat Badan Turun? Ade Rai Sarankan Aktivitas Sederhana Ini Sebelum Sarapan
Berita Terkini
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved