KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Tukin ASN, Ini Kata Menteri ESDM

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:04 WIB
loading...
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Tukin ASN, Ini Kata Menteri ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Selasa (28/3/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berjanji memperketat pengawasan menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. KPK telah menetapkan tersangka dan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM terkait kasus ini.

"Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya, lebih ketat lagi. Termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Selasa (28/3/2023).

Arifin menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Dari situ kemudian bisa diketahui sektor yang mesti dibenahi.



"Iya, jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui. Kemudian berproses jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan," ujarnya.

Terkait jumlah pihak yang terlibat di Kementerian ESDM, Arifin menyebut ada beberapa orang. "Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah. Iya baru satu (Direktorat Jenderal di ESDM)," kata Arifin.

Untuk diketahui, KPK melakukan penggeledahan pada Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan karena KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Usut Uang Dugaan Korupsi Dana Tukin di ESDM, KPK Sebut Mengalir ke BPK

KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)