Menag: Keppres Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Ditargetkan Keluar Sebelum Idulfitri

Senin, 27 Maret 2023 - 19:32 WIB
loading...
Menag: Keppres Penyelenggaraan...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menargetkan Keppres penyelenggaraan ibadah haji 2023 keluar sebelum Lebaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan keputusan presiden (Keppres) penyelenggaraan ibadah haji 2023 diterbitkan sebelum Idulfitri.

"Target saya sebelum lebaran keppres ini sudah bisa dikeluarkan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (27/3/2023).

Belum terbitnya keppres, kata Gus Yaqut, lantaran ada data yang terlewat diolah oleh Ditjen PHU Kemenag sehingga ada kekurangan data yang belum diinput. Salah satunya, terkait selisih Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Bipih) selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudi Airlines dan kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.

Baca juga: Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji 1444H

Gus Yaqut enggan menjelaskan detail terkait penyebab tidak terdatanya kekurangan Bipih 2023 itu. Baginya, kesalahan itu wajar. "Ya namanya manusia kadang-kadang salah," tuturnya.

Sebelumnya, Gus Yaqut mengusulkan tambahan Bipih 2023 ke Komisi VIII DPR. Usulan tersebut didasari adanya perbedaan kesepakatan kurs dengan pihak maskapai Saudi Airline. Mulanya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni USD1 $ setara Rp15.150.

Baca juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya

Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar dan kurs terkini atau Rp15.250. Dari perhitungan tersebut, dibutuhkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600.

Tak hanya itu, penambahan juga didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022.

Setidaknya, ada 91.796 calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini. "Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved