Selain Johnny G Plate, Kejagung Juga Periksa 6 Saksi Lainnya terkait Kasus BAKTI Kominfo

Rabu, 15 Maret 2023 - 17:40 WIB
loading...
Selain Johnny G Plate, Kejagung Juga Periksa 6 Saksi Lainnya terkait Kasus BAKTI Kominfo
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya turut memeriksa enam saksi lain guna mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa enam saksi lain guna mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo . Pemeriksaan enam saksi bertepatan dengan diperiksanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate .

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan keenam saksi itu terdiri dari berbagai latar belakang.



"Pada hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi lain, sebanyak enam orang. Satu dari Kominfo, tiga dari BAKTI, dan dua dari swasta," ujar Kuntadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi menjelaskan keenam saksi dimintai keterangan guna memperkuat bukti tindak pidana korupsi yang ada pada proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Keterangannya kita perlukan dalam rangka untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," terang Kuntadi.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Johnny G Plate. Sekjen Partai NasDem itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Johnny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Johnny didampingi seorang pria yang ikut turun dari mobil tersebut.

Johnny didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini. Tak hanya itu, Johnny juga membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA).

Menjalani pemeriksaan selama enam jam, Johnny keluar sekira pukul 15.00 WIB. Johnny menjawab sebanyak 26 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini.

Kejagung telah merasa cukup meminta keterangan terhadap Johnny. Atas dasar itu, Kejagung akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.



Dalam kasus BAKTI Kominfo, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa 14 Februari 2023 dan kedua pada hari ini Rabu 15 Maret 2023.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)