DPR Dorong Percepatan Pembangunan Buffer Zone di Depo Pertamina Plumpang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mendorong percepatan pembangunan buffer zone atau zona penyangga di Depo Pertamina Plumpang , Jakarta. Politikus Partai Golkar ini menilai infrastruktur itu merupakan solusi konkret dari masalah keamanan Depo Pertamina Plumpang.
"Saya masuk kepada hal yang lebih solutif kami di Komisi VII, ini sebenarnya masalahnya kalau segera dilakukan percepatan pembangunan buffer zone hijau dan buffer zone biru sebetulnya selesai," kata Maman, Rabu (8/3/2023).
Menurut Maman, keberadaan infrastruktur itu membuat Depo Pertamina Plumpang tidak direlokasi. "Jadi pada saat kita setuju bahwa buffer zone itu perlu dibangun, berarti langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Pertamina dan pemerintah selanjutnya itu bukan merelokasi masyarakat, tapi pembebasan lahan," imbuhnya.
Dia menuturkan, adanya kebijakan dari pemerintah terkait dengan dasar hukum pembebasan lahan. Dia menilai pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian BUMN, dan ESDM duduk bersama merumuskan dasar hukum kepada Pertamina untuk bisa melakukan pembebasan lahan di wilayah buffer zone yang dibutuhkan.
"Kalau ini bisa berjalan, tidak akan ada ribut-ribut," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan kilang BBM baru masih belum diperlukan sebagaimana hasil pengawasan DPR di lapangan. Pasalnya, pasokan BBM saat ini tidak terganggu dengan kilang BBM yang ada.
"Kalau tanya hari ini berdasarkan tinjauan kami ke lapangan, belum dibutuhkan tangki BBM baru karena kapasitas tangki di sana dan kebutuhan masyarakat hari bisa tertangani dengan tangki BBM yang ada sekarang," imbuhnya.
Maman mengatakan, jangan sampai narasi membangun kilang baru itu lebih dikarenakan kondisi kecelakaan. "Karena dari aspek operasi terlepas dari accident, kebutuhan volume kilang di sana itu bisa menampung untuk kebutuhan masyarakat luas," pungkasnya.
"Saya masuk kepada hal yang lebih solutif kami di Komisi VII, ini sebenarnya masalahnya kalau segera dilakukan percepatan pembangunan buffer zone hijau dan buffer zone biru sebetulnya selesai," kata Maman, Rabu (8/3/2023).
Menurut Maman, keberadaan infrastruktur itu membuat Depo Pertamina Plumpang tidak direlokasi. "Jadi pada saat kita setuju bahwa buffer zone itu perlu dibangun, berarti langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Pertamina dan pemerintah selanjutnya itu bukan merelokasi masyarakat, tapi pembebasan lahan," imbuhnya.
Dia menuturkan, adanya kebijakan dari pemerintah terkait dengan dasar hukum pembebasan lahan. Dia menilai pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian BUMN, dan ESDM duduk bersama merumuskan dasar hukum kepada Pertamina untuk bisa melakukan pembebasan lahan di wilayah buffer zone yang dibutuhkan.
"Kalau ini bisa berjalan, tidak akan ada ribut-ribut," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan kilang BBM baru masih belum diperlukan sebagaimana hasil pengawasan DPR di lapangan. Pasalnya, pasokan BBM saat ini tidak terganggu dengan kilang BBM yang ada.
"Kalau tanya hari ini berdasarkan tinjauan kami ke lapangan, belum dibutuhkan tangki BBM baru karena kapasitas tangki di sana dan kebutuhan masyarakat hari bisa tertangani dengan tangki BBM yang ada sekarang," imbuhnya.
Maman mengatakan, jangan sampai narasi membangun kilang baru itu lebih dikarenakan kondisi kecelakaan. "Karena dari aspek operasi terlepas dari accident, kebutuhan volume kilang di sana itu bisa menampung untuk kebutuhan masyarakat luas," pungkasnya.
(rca)