PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024, Jokowi Sebut Putusan Kontroversi

Senin, 06 Maret 2023 - 13:33 WIB
loading...
PN Jakpus Perintahkan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 merupakan sebuah kontroversi. Foto/Setneg
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 merupakan sebuah kontroversi. Namun, dia tetap optimistis jika Pemilu 2024 akan tetap berjalan.

"Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," ujar Jokowi kepada wartawan di Bandung, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Dukung KPU Banding atas Putusan Penundaan Pemilu 2024

Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. Dirinya meyakini bahwa tahapan pemilu tetap berjalan.

"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik," kata Jokowi.

Jokowi pun berharap bahwa tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan. Sebab, anggaran untuk Pemilu 2024 telah dipersiapkan dengan baik.

"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," jelas Jokowi.

Diketahui, PN Jakpus yang mengabulkan seluruh gugatan permohonan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan tersebut diputus pada Kamis 2 Maret 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong dan Hakim Anggota H Bakri serta Dominggus Silaban. PN Jakpus menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

KPU diminta untuk menghentikan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 hingga Juli 2025. KPU juga diminta untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima.

Baca juga: Jokowi Berharap Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan lewat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Kejagung Limpahkan 9...
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke PN Jakpus
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
PN Jakpus Bongkar Alasan...
PN Jakpus Bongkar Alasan Marissa Anita Cerai setelah 17 Tahun Menikah, Ternyata Karena Ini
Rekomendasi
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan ‘Persija Ale’
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved